Hukum  

Terima Surat Panggilan dari KPK, Nikita Mirzani Siap Hadir

Nikita Mirzani mengungkap bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Nikita Mirzani mengungkap bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK.

banner 325x300

Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan yang ia ajukan sendiri mengenai dugaan suap yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam perkara hukum yang menjeratnya.

Dalam keterangannya kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), Nikita menyebut surat dari KPK itu baru sampai di kediamannya hari itu juga.

“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” kata Nikita Mirzani selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10).

Ia juga menyoroti perbedaan prosedur pemanggilan. Biasanya, menurutnya, KPK akan langsung mendatangi rumah tahanan jika seseorang sedang menjalani masa penahanan. Namun kali ini, surat resmi dikirimkan ke rumahnya.

“Biasanya kalau lagi ditahan, biasanya orangnya [KPK] ke rutan,” tutur Nikita Mirzani seperti diberitakan detikHot pada Jumat (3/10). “Siap dong, siap [untuk menjalani pemeriksaan],” ujarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani.

Panggilan itu terkait dengan laporan Nikita Mirzani soal dugaan suap terhadap penegak hukum.

“Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” kata Juru Budi Prasetyo.

Budi enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses yang dilakukan KPK terhadap laporan Nikita.

Dia mengatakan perkembangan analisis terhadap laporannya hanya disampaikan KPK kepada pelapor.

(*)

banner 325x300