Hukum  

Proses Hukum terhadap Direktur Lokataru, Pemerintah Tegaskan Dilakukan Secara Transparan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, dan pihak terkait akan dilakukan dengan transparansi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, setelah rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga di Kemenko Kumham, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

banner 325x300

“Tadi juga sudah diputuskan dalam rapat, keterbukaan dalam transparansi dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap mereka yang ditahan, ini tidak hanya terhadap kasus Pedro saja, terbuka dan masyarakat sudah menyaksikan bahwa sangat transparan Komnas juga dilibatkan,” kata Yusril.

Lebih lanjut ia mengatakan, keterbukaan informasi ini penting dilakukan agar masyarakat bisa menilai sendiri kinerja aparat penegak hukum.

“Rapat ini diputuskan kepada semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan itu akan dilakukan transparan sehingga masyarakat bisa melihat dan menilai bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, bertindak profesional dan bertindak sesuai dengan koridor hukum dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak ingin terjadi kezaliman kepada rakyat. Akan tetapi, katanya, jika rakyat diduga melakukan tindak pidana maka negara harus mengambil langkah hukum.

“Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tapi kalau rakyat itu diduga melakukan tindak pidana negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” ujarnya.

“Itu bukan kezaliman, tapi menegakkan hukum, tapi hak-hak asasi mereka kemudian juga prosedur hukum yang dilakukan itu betul-betul dilakukan transparan dan sesuai kaidah hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menahan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen usai ditetapkan tersangka dugaan penghasutan demo.

Delpedro Marhaen ditahan bersama ima tersangka lainnya. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Benar telah dilakukan penahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (4/9).

Ade Ary menjelaskan kelima tersangka lain yang ditahan yakni Staf Lokataru, Mujaffar Salim; Admin Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein; dan admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar.

(*)

banner 325x300