ANALITIKNEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi anak kini mendapat sorotan.
Sejumlah kasus keracunan makanan dilaporkan terjadi di beberapa daerah, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disajikan.
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) tak tinggal diam.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan pembentukan lembaga independen yang bertugas khusus untuk mengawasi keamanan pangan dalam program MBG.
“Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan,” kata Dadan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/9).
Ia mengatakan ke depannya setiap satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi dua sertifikasi.
Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen untuk keamanan pangan.
Selain itu, Dadan menyebut ke depan BGN juga akan lebih banyak melibatkan puskesmas dan UKS dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat.
Pada saat yang sama, Dadan juga mengatakan ke depan akan ada pembatasan penerima manfaat makan bergizi gratis maksimal 2.500 orang per SPPG.
Ia mengatakan hal itu akan diterapkan bagi SPPG yang kemampuannya masih terbatas sekaligus menginstruksikan ke seluruh SPPG untuk mendapat pendampingan dari ahli masak terlatih.
Selain itu, Dadan mengatakan ia akan mengadakan pelatihan berulang yang rutin dilakukan setiap dua bulan sekali.
“Untuk beberapa SPPG yang masih kemampuannya terbatas, kita akan menerapkan pembatasan penerima manfaat maksimal 2.500,” pungkasnya.
(*)