KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Panggil Bos Travel Haji Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan terhadap dugaan kasus korupsi terkait kuota haji 2024.

Dalam upaya mengungkap kebenaran, KPK telah memanggil sejumlah bos travel haji untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

banner 325x300

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut akan dilakukan di Polda Jawa Timur (Jatim).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Budi Prasetyo

Budi mengatakan para saksi akan diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Jawa Timur (Jatim).

Dia belum menjelaskan apa saja yang akan digali dari para saksi.

Berikut para saksi yang dipanggil hari ini:

1. Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah

2. Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, Syarif Hidayatullah

3. Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila, Ismed Jauhari

4. Direktur PT Safari Global Perkara, Asyjar

5. Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Irma Fatrijani

6. Manager Bagian Haji PT Saudaraku, Denny Imam Syapi’i

7. Wiraswasta, Syihabul Muttaqin

Kasus Dugaan korupsi kuota haji ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan siapa tersangkanya.

KPK sejauh ini telah menyita rumah, uang hingga mobil terkait kasus Dugaan korupsi kuota haji. KPK menduga ada kerugian Rp 1 triliun dalam kasus ini.

Selain itu, KPK menyebut ada dugaan oknum Kemenag yang meminta ‘uang percepatan’ USD 2.400 hingga USD 7.000 per kuota haji khusus. Duit itu disebut diminta dengan janji jemaah haji khusus langsung berangkat dengan kuota tambahan pada tahun 2024.

(*)

banner 325x300