Hukum  

Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu, 4 Polisi di Nunukan Ditangkap

Empat anggota kepolisian dari Polres Nunukan
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Empat anggota kepolisian dari Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh tim gabungan dari Mabes Polri karena diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Polisi yang diamankan itu terdiri dari tiga bintara dan satu perwira dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.

banner 325x300

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa keempat personel tersebut kini sedang dalam pengawalan untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani proses hukum di Markas Besar Polri.

“(Sedang) dibawa ke Mabes Polri,” ujar Eko, Kamis (10/7/2025).

Ia menegaskan, ada empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan Narkoba lintas negara. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, disebutkan ada tujuh orang polisi yang diduga terlibat. Namun hal itu dengan cepat dibantah Eko.

“4 orang, polisi semua, bukan 7,” tegas Eko.

Brigjen Eko bahkan memaparkan kalau penangkapan 4 anggota aktif ini dilakukan oleh tim gabungan. Dari Dirtipid Narkoba dan Propam Mabes Polri.

“(Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Adapun polisi yang diamankan merupakan anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur.

Dari informasi tersebut, diperoleh nama-nama tersebut diduga berinisial Iptu SH (Kasatreskoba Polres Nunukan), Brigadir R, Brigadir M, Brigadir I, Briptu S (anggota Reskoba Polres Nunukan), Bripda A dan Bripda J (anggota Polsek Sebatik Timur).

Meski Mabes Polri telah membenarkan penangkapan, namun keterlibatan dan peran para pelaku hingga saat ini belum dirincikan. Sebab empat pelaku masih dalam perjalanan dan akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.

(tim redaksi)

banner 325x300